Usai Korban Investasi Bodong Teriaki Kapolri Kasus Ini Akhirnya Ditarik ke Bareskrim Mabes Polri

photo author
Saputra Yokalbar, YoKalbar
- Jumat, 14 April 2023 | 04:00 WIB
Kabareskrim Mabes Polri menyampaikan penjelasan terkait kasus investasi bodong (yokalbar)
Kabareskrim Mabes Polri menyampaikan penjelasan terkait kasus investasi bodong (yokalbar)

 

YOKALBAR -- Bareskrim Polri mengambil alih penyelesaian kasus investasi bodong berkedok koperasi yang menimpa sejumlah daerah dan merugikan sekitar 30 ribu orang.

 

Kerugian keuangan mencapai Rp 1 triliun.

 

Salah satu korban yaitu Sri Hartiningsih, wanita yang berteriak kepada Kapolri Jenderal Pol. Listyo Sigit Prabowo dalam Rapat Kerja Komisi III DPR, Rabu (12/4/2023).

 

Kabareskrim Polri Komjen Pol. Agus Andrianto mengatakan, tindakan ini dilakukan berdasarkan hasil rapat bersama antara penyidik Polri yang menangani awal perkara dengan para korban dan Bareskrim Polri yang dilaksanakan di Bareskrim Polri, Jakarta.

 Baca Juga: 9 Tersangka Pengeroyokan di Singkawang Ditangkap Polisi, Ada Pelaku Lain?

Baca Juga: Polisi Tangkap Dua Pelaku Tambahan dari Kasus Pengeroyokan Sigit Aditya berikut Inisial Pelaku Tersebut

“Keputusan rapat tadi demikian agar bisa ditangani secara komprehensif,” kata Agus dalam keterangannya, Kamis (13/4/2023).

 

Menurut Agus, peristiwa tersebut terjadi di sejumlah provinsi sehingga untuk mempermudah merekonstruksi perkaranya lebih komprehensif, maka ditarik ke Bareskrim Polri.

 

Halaman:
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Editor: Saputra Yokalbar

Sumber: Mabes Polri

Tags

Artikel Terkait

Rekomendasi

Terkini

Terpopuler

X