YOKALBAR - Pelaku begal yang sempat buron di Muara Enim berhasil diringkus Polisi.
Pelaku berinisial AS (39) ini sempat masuk dalam Daftar Pencarian Orang (DPO) usai membegal seorang pemuda di Desa Babatang, Kecamatan Semendo Darat Laut, beberapa waktu lalu.
AS diringkus oleh Team Lebah Polsek Tanjung Agung Polres Muara Enim setelah pelaku lainnya yang berinisial B (52) telah tertangkap.
Baca Juga: Rumah Warga di Muara Enim Disatroni Maling, Polisi Berhasil Ringkus Pelaku Beserta Barang Bukti
Kapolres Muara Enim AKBP Andi Supriadi SH, SIK, MH melalui Kapolsek Tanjung Agung AKP Enjang Rusmana menerangkan, Barang bukti yang ditemukan antara lain sepotong kayu dengan panjang sekitar 70 cm yang memiliki bercak darah, satu sepeda motor Suzuki Smash, potongan karet ban milik korban yang ditemukan di tempat kejadian serta karet pengikat senter.
"Pelaku akan dijerat dengan Pasal 365 KUHP tentang pencurian dengan kekerasan, dengan ancaman hukuman 12 tahun penjara," terang AKP Enjang Rusmana.
KRONOLOGI
Sebelumnya, berdasarkan keterangan polisi, saat itu korban mengendarai sepeda motor Honda Supra nopol T 4006 TI warna Hitam menuju kebun karet di Talang Minggu Dusun III Desa Bedegung Kec. Panang Enim untuk menyadap getah karet.
Baca Juga: KRONOLOGI Penangkapan Terduga Pelaku Pembunuhan Josi Putri Cahayani di Stasiun Jepang
Di tengah perjalanan, korban dihentikan oleh dua orang tidak dikenal yang secara tiba-tiba memukul kepala dan wajah korban berulang kali menggunakan sepotong kayu.
Korban jatuh dari sepeda motor dan pingsan, lalu pelaku mengambil sepeda motor korban dan melarikan diri. Korban kemudian sadar, menderita luka-luka, dan berjalan kaki pulang ke rumahnya di Talang Tenang Waras Desa Babatan Kec. Semendo Darat Laut Kab. Muara Enim.
Korban melaporkan kejadian tersebut kepada keluarga dan Kepala desa setempat. Korban kemudian dibawa ke RS Pratama Kec. Semendo Darat Laut dan dirujuk ke RS RABAIN Muara Enim untuk dirawat inap.
Baca Juga: Curi 8 Dus Rokok Senilai Rp 67 Juta, Pemuda ini Diciduk Polisi
Setelah menerima laporan, Team Lebah Unit Reskrim Polsek Tanjung Agung melakukan penyelidikan dan berhasil mengidentifikasi pelaku Agus Salim serta menemukan bahwa pelaku bersembunyi di Desa Pagar Agung Kab. Lahat.
Artikel Terkait
BNN Bakar Ladang Ganja 1,2 Hektar di Aceh
Curi Motor di Muara Enim, Pria Bertato Ini Diringkus Tim Trabazz
Curi 8 Dus Rokok Senilai Rp 67 Juta, Pemuda ini Diciduk Polisi
KRONOLOGI Penangkapan Terduga Pelaku Pembunuhan Josi Putri Cahayani di Stasiun Jepang
Rumah Warga di Muara Enim Disatroni Maling, Polisi Berhasil Ringkus Pelaku Beserta Barang Bukti