Hal itu diungkap oleh Kepala PPATK Ivan Yustiavandana. Dia awalnya menjelaskan temuan transaksi mencurigakan terkait Andhi Pramono telah diserahkan kepada KPK sejak awal 2022.
"Sejak awal 2022 lalu, sudah setahun lalu (dilaporkan). Karena ada indikasi itu makanya kami serahkan," kata Ivan saat dimintai konfirmasi, Kamis (9/3).
Ivan kemudian mengungkap bentuk transaksi aneh yang diduga berkaitan dengan Andhi Pramono. Kepala Bea Cukai Makassar itu diduga menerima setoran dari perusahaan dengan jumlah besar dari riwayat transaksi yang ditemukan PPATK.
"Banyak setoran tunai dari perusahaan-perusahaan," katanya.
Artikel Terkait
Cara Mengurus Surat Kehilangan dari Kantor Polisi, Hanya Butuh 10 Menit
WNI Terjebak di Myanmar Presiden Joko Widodo Sebut Mereka Korban TPPO, Adakah yang Berasal dari Kalbar
Cara Membuat Paspor Baru , Cukup Rp 350 Ribu Paspor biasa nonelektronik 48 halaman
Jelang KTT Asean, Kakorlantas Mabes Polri Berikan Instruksi ke Anggota , Berikut Pesannya
Tak Terima Namanya Dikait-kaitkan, Mahfud MD Tegas Bilang Media Ini Bikin Berita Bohong Alias Hoax