"Saya yakin belum (menyeluruh), karena lokasi enggak bisa tembus. Sedangkan komunikasi agak sulit, tapi baik dari pusat atau provinsi masih terus di lapangan," imbuhnya.
Di sisi lain, pihak Badan Nasional Penanggulangan Bencana (BNPB) memastikan insiden itu tidak merusak fasilitas minimarket yang terdampak aksi penjarahan.
BNPB: Mereka Ambil Makanan, Bukan Merusak
Secara terpisah, Kepala BNPB, Letjen TNI Suharyanto memberikan penjelasan terkait viralnya insiden penjarahan di Sibolga, Sumut.
"Kemarin sore sempat viral di Kota Sibolga, adanya upaya mengambil logistik," kata Suharyanto dalam konferensi pers di Tapanuli Utara, Sumut, pada Minggu, 30 November 2025.
"Itu mereka mengambil bahan makanan. Jadi bukan menjarah atau merusak, memecahkan kaca, dan sebagainya tidak," tambahnya.
Menurut Suharyanto, warga Sibolga melakukan hal itu karena khawatir pasokan makanan makin menipis.
"Dia menjarah bahan makanan, ya mungkin mereka khawatir, takut, karena tertutup dan bahan makanan terbatas," sebutnya.
"Sehingga itu yang dilakukan dan itu yang sebagian viral di medsos," imbuh Suharyanto.
Kronologi Insiden Penjarahan
Sebelumnya diketahui, beredar video insiden penjarahan di sebuah minimarket di Sibolga, Sumut.
Dilihat dari unggahan akun Instagram @agus.fadlii yang tayang pada Sabtu, 29 November 2025, tampak ramai masyarakat korban banjir merangsek masuk ke dalam minimarket di pinggir jalan di Sibolga.
"Penjarahan di Sibolga-Tapteng 29/11," demikian tertulis dalam unggahan tersebut.
Terlihat dalam cuplikan video itu, masyarakat yang masuk terlihat menggasak sejumlah kebutuhan pokok seperti makanan, beras, galon air mineral, hingga minyak goreng.
Hingga kini, sebagian publik masih menanti proses penyaluran bantuan logistik bagi warga setempat yang terdampak bencana banjir hingga longsor di Sibolga, Sumut.*
Artikel Terkait
Melihat Desakan DPR soal Pengusutan Kasus Arya Daru: dari Pembentukan Tim Independen dan Usulkan Ekshumasi Jenazah
Satpol PP Sambas Razia Kost, Amankan 5 Pasangan Bukan Suami Istri
214,82 Ton Narkoba Dimusnahkan, Presiden Prabowo Soroti Modus Baru Kartel hingga PR Rehabilitasi untuk Pecandu
Dua Anak Berhadapan Dengan Hukum Diduga Setubuhi Anak Dibawah Umur
Berkas Belum Lengkap Jaksa Kembalikan Kasus Oli Palsu ke Polda Kalbar