“Kematian ini adalah sesuatu yang tidak wajar," ungkap Jensen kepada awak media di Semarang, pada Selasa, 18 November 2025.
"Sebab, ditemukan tewas ketika pukul 05.30 WIB atau sekitar pagi-pagi dan kenapa ada seorang oknum polisi yang merupakan saksi kunci kebetulan ada di tempat kejadian perkara,” imbuhnya.
Jansen menambahkan, korban sebelumnya pernah bercerita soal kedekatannya dengan polisi tersebut.
Desakan Pengusutan Transparan dari Alumni Meski tetap menjunjung asas praduga tak bersalah, alumni menilai kehadiran oknum itu di TKP perlu diusut lebih jauh.
“Sempat cerita, karena korban tahu saya aktivis yang sering demo. Korban bilang ‘ibu punya teman polisi', dia kasubdit pengendalian massa," terang Jansen.
"Jangan-jangan kalian sering ketemu pas demo, soalnya kan demo itu pasti urusannya berkaitan dengan urusan pengendalian massa,” sambungnya.
Melihat kondisi tersebut, pihak alumni Untag mendesak kepolisian untuk menangani kasus secara objektif dan terbuka agar tidak menimbulkan dugaan lain.
"Kami ikatan alumni Untag mendesak kepolisian agar kasus ini dibuktikan secara terang benderang dan jangan melindungi oknum tertentu," tegas Jensen.
Polisi: Tidak Ada Tanda Kekerasan Dalam kesempatan berbeda, Kasatreskrim Polrestabes Semarang, AKBP Andika Dharma Sena menyampaikan hasil visum luar tidak menunjukkan tanda kekerasan.
Meski begitu, langkah autopsi tetap ditempuh untuk memastikan penyebab kematian.
“Sekilas dari visum luar tidak ada tanda-tanda kekerasan ya, tapi ini tetap kita lakukan autopsi. Kita lihat hasilnya nanti,” kata Andika dalam pernyataan resminya, pada Rabu, 19 November 2025.
Polisi juga menyatakan telah memeriksa satu saksi laki-laki dan masih mendalami keterangannya.
“Ada salah satu saksi yang kami periksa. Laki-laki, kita dalami dulu,” ujar Andika.
Hingga kini, proses penyelidikan dari pihak kepolisian masih terus berjalan.
Di sisi lain, publik tengah menunggu hasil autopsi dan kejelasan peran saksi kunci dalam rangkaian peristiwa yang menyebabkan kematian dosen hukum tersebut.*
Artikel Terkait
214,82 Ton Narkoba Dimusnahkan, Presiden Prabowo Soroti Modus Baru Kartel hingga PR Rehabilitasi untuk Pecandu
Dua Anak Berhadapan Dengan Hukum Diduga Setubuhi Anak Dibawah Umur
Berkas Belum Lengkap Jaksa Kembalikan Kasus Oli Palsu ke Polda Kalbar
Kronologi Kasus Penjarahan Minimarket di Sibolga, Sumut: Oknum Warga Berebut Masuk, Gasak Beras hingga Minyak Goreng
Dido : Waspada Narasi Sesat Berupaya Intervensi APH terkait Kasus HPL Pasir Panjang