Di Tengah Krisis Pupuk Global, Prabowo Justru Pangkas Harga 20% untuk Petani

photo author
Turnado, YoKalbar
- Senin, 4 Mei 2026 | 11:06 WIB
Pemerintah menurunkan harga pupuk bersubsidi di tengan krisis pupuk global.(Foto: Bakom RI)
Pemerintah menurunkan harga pupuk bersubsidi di tengan krisis pupuk global.(Foto: Bakom RI)

YOKALBAR — Presiden Prabowo Subianto mengambil langkah strategis dengan menurunkan harga pupuk bersubsidi sebesar 20% guna menjaga keberlanjutan produksi pangan nasional.

Kebijakan ini diambil di tengah lonjakan harga pupuk global akibat gangguan pasokan dunia.

Menteri Pertanian (Mentan) Andi Amran Sulaiman menegaskan bahwa kebijakan tersebut mencerminkan kemampuan Presiden dalam membaca situasi global, khususnya terkait potensi krisis pupuk yang mulai menekan banyak negara.

Baca Juga: Saat Negara Serius Benahi Daycare, Pelajaran dari Kasus Kekerasan Anak

“Presiden Prabowo sejak awal sudah melihat bahwa dunia menuju periode ketidakstabilan. Beliau memerintahkan kami untuk tidak menunggu krisis, tetapi mengantisipasinya melalui kebijakan,” ujar Mentan Amran (3/5/2026).

Kebijakan ini hadir pada momen krusial. Sejak Februari 2026, konflik di Timur Tengah menyebabkan penutupan Selat Hormuz—jalur yang dilalui sekitar sepertiga perdagangan pupuk dunia.

Di saat yang sama, China menghentikan ekspor pupuk nitrogen utama. Dampaknya, harga urea global melonjak lebih dari 40% hanya dalam hitungan minggu.

Negara-negara Asia Tenggara yang bergantung pada impor pupuk pun menghadapi ancaman krisis produksi pangan.

Penurunan harga sebesar 20% ini mencakup seluruh jenis pupuk bersubsidi yang digunakan petani, termasuk urea, NPK, dan ZA.

Selain itu, pemerintah juga menyiapkan langkah-langkah struktural yang menyasar aspek biaya, distribusi, dan ketersediaan pupuk.

Kebijakan ini diharapkan mampu menjaga daya tanam petani pada musim 2026 di tengah tekanan harga global.

Di sisi distribusi, pemerintah memangkas 145 regulasi pupuk melalui Instruksi Presiden.

Dengan langkah ini, alur penyaluran dipercepat dari Kementerian Pertanian ke PT Pupuk Indonesia, hingga langsung ke petani.

Akses pupuk juga dipermudah melalui integrasi berbasis KTP serta perluasan jaringan kios hingga tingkat desa.

Halaman:
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizinĀ redaksi.

Editor: Turnado

Tags

Artikel Terkait

Rekomendasi

Terkini

X