Alfamart Ketapang Alami Perampokan, Uang Rp 63 Juta Dibawa Kabur dan Korban Diikat

photo author
Turnado, YoKalbar
- Selasa, 18 April 2023 | 14:50 WIB
Alfamart Ketapang Di Rampok Rp 63 Juta, Korban Di Ikat (Tangkapan Layar / tribunwow)
Alfamart Ketapang Di Rampok Rp 63 Juta, Korban Di Ikat (Tangkapan Layar / tribunwow)

Yokalbar - Sebuah minimarket Alfamart di Jalan Sisingamaraja, Kabupaten Ketapang, Kalimantan Barat, menjadi lokasi dari kejadian pencurian dengan kekerasan atau biasa disebut perampokan.

Dilansir yokalbar.com aksi nekad perampok itu membahayakan karena menggunakan senjata tajam yang diarahkan kepada pegawai Alfamart.

Ketika berhasil melumpuhkan pegawai Alfamart yang bertugas, kemudian para perampok itu langsung melarikan uang sebesar Rp 63 juta.

Baca Juga: Sering Kecelakaan, Jembatan Subah Tak Kunjung Di Perbaiki

Tidak hanya melarikan uang tunai, para perampok ini juga melarikan rokok dan CPU Komputer, bahkan dengan kejinya mereka memukul dan mencekik korban.


“Pelaku juga sempat memukul wajah dan mencekik leher korban,” ungkap Kepala Polisi Resor Ketapang AKBP Laba Meliala, Senin (17/4/2023).

Laba menjelaskan, aksi perampokan terjadi beberapa saat sebelum minimarket tutup sekitar pukul 22.58 Wib.


Tiba-tiba kedua pelaku datang dan membuka paksa pintu yang belum dikunci itu. Saat itu para pegawai sedang menghitung pembukuan hasil aktifitas minimarket dan mengurus laporan.

Setelah itu para pegawai dipaksa menunjukkan lokasi brankas.

“Kedua pelaku mengancam korban dan meminta kunci brankas,” ucap Lana.

Namun salah satu pelaku berhasil diamankan wargaa, sebab selepas kejadian ini pegawai berteriak minta tolong sehingga mengundang perhatian warga.

"Para pegawai Alfamart sontak berteriak minta tolong ke warga.Salah satu pelaku akhirnya berhasil diamankan warga." katanya

Baca Juga: Hud Filbert Terancam 4 Tahun Penjara Kasus Kosumsi Sabu

Pelaku lainnya berhasil lolos dan masih dalam pengejaran polisi.

Halaman:
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Editor: Turnado

Tags

Artikel Terkait

Rekomendasi

Terkini

Terpopuler

X