Sebagian besar dari mereka bukanlah mahasiswa Indonesia yang awalnya belajar dan ditempatkan di Belanda, tetapi merupakan individu yang datang dari negara lain. Sekitar 50 orang mantan mahasiswa MAHID hadir langsung dalam pertemuan tersebut.
Selain dari Belanda, perwakilan mantan mahasiswa MAHID/eksil dari Moskow, Beijing, dan Bulgaria juga turut hadir secara langsung. Sementara itu, puluhan lainnya mengikuti pertemuan secara online.
Yasonna menjelaskan kepada mereka bahwa proses pengajuan kewarganegaraan Indonesia dapat dilakukan ketika mereka berada di Indonesia, jika mereka berkeinginan untuk kembali menjadi warga negara Indonesia.
Pertemuan tersebut juga dihadiri oleh Perwakilan Lembaga Perlindungan Saksi dan Korban (LPSK), Tim Penyelesaian Non-Yudisial untuk Kasus Pelanggaran Hak Asasi Manusia yang Berat Masa Lalu (PPHAM), serta perwakilan dari Kemenkumham bidang Hubungan Luar Negeri, Direktur Izin Tinggal Imigrasi, dan Direktur dari Direktorat Jenderal HAM. Duta Besar RI di Belanda juga turut hadir dalam acara tersebut.
Artikel Terkait
Lagi Nyenyak Tidur, Pengedar Narkoba di Singkawang Ini Kaget Saat Diciduk Polisi
Edarkan Narkoba di Singkawang, Pemuda Asal Pontianak Ini Diciduk Polisi
289 Warga Singkawang Berhasil Diselamatkan Polisi Usai Menangkap 4 Pengedar Narkoba
Kabag Ops Polres Singkawang Ajak Masyarakat Perangi Narkoba: Musuh Kita Bersama
Kemenkeu Dorong Perumahan Ramah Lingkungan